
Seorang Warga Di Palembang Coba Perkosa Tetangganya Usai Curi HP – Tergiur kemolekan badan korbannya, Aris Riadi (33) coba memperkosa gadis berumur 20 tahun berinisial MT. Pemeran diamankan polisi sehabis didapati keberadaannya.
Perbuatan kejahatan pemeran di lakukannya di kosan korban di Jalan Ryamizard Ryacudu, Lorong Garuda I, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, 3 Mei 2018 pagi hari. Paham korban lagi tengah tertidur, pemeran sebagai tetangga korban sendiri, masuk melalui langkah menyebabkan kerusakan pintu depan.
Selesai ambil HP, pemeran malahan bermaksud memperkosa korban. Dia menaiki badan korban serta mulai menggerayanginya. Korban terbangun serta berontak.
Kuatir, terduga ambil gunting serta mengintimidasi korban biar tak ceritakan moment itu ke orang-orang. Terduga lantas kabur.
Terduga Aris mengakui udah kedua kalinya mengerjakan perbuatan pencurian. Akan tetapi, berkenaan tuduhan uji-coba perkosaan, terduga menolak.
” Kebetulan HP itu ada diatas kepalanya, jadi saya melangkahi badannya buat ambil, bukan hanya pengin memperkosa, ” papar terduga Aris di Mapolda Sumsel, Selasa (17/7).
Dikatakannya, HP hasil curian dipasarkan buat ongkos sekolah ke dua anaknya. ” Lagi susah, tak ada tabungan, anak pengin sekolah, ” pungkasnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Yoga Baskara mengutarakan, terduga diamankan kala ada di Pasar 16 Ilir Palembang, Jumat (13/7). Kakinya ditembak lantaran mengerjakan perlawanan kala penangkapan.
” Kita lagi kembangkan terduga apakah sempat turut serta dalam perkara beda atau mungkin tidak. Buat pengakuannya, udah kedua kalinya mengambil, ” katanya.