
Terkait Kasus DAK Kebumen, KPK Periksa Ketua Fraksi PAN DPR – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Harahap ditelisik bab proses penganggaran dana alokasi teristimewa (DAK) Kebumen oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu dicheck menjadi saksi untuk terduga Wakil Ketua nonaktif DPR Taufik Kurniawan dalam masalah ini.
“KPK mengkonfirmasi pengetahuan saksi berkenaan proses penganggaran DAK dari segi fraksi di DPR RI berkenaan masalah Suap DAK fisik pada pergantian APBN 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen 2016,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kala dilakukan konfirmasi, Rabu (20/2).
Dalam masalah ini, KPK menelisik proses bahasan serta penganggaran DAK Kebumen yang dikerjakan beberapa legislator Senayan. Sejumlah anggota DPR RI telah dicheck penyidik instansi antirasuah.
Mereka salah satunya Pimpinan Komisi III DPR RI Kahar Muzakir, anggota DPR dari Fraksi PAN Ahmad Riski Sadig, anggota DPR RI Fraksi PDIP Said Abdullah, Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid serta anggota DPR Fraksi Demokrat Djoko Udjianto.
Awal kalinya, KPK mengambil keputusan Taufik Kurniawan menjadi terduga. Taufik disangka terima Rp 3,65 miliar yang disebut sisi dari prinsip fee 5 prosen atas Dana Alokasi Teristimewa (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.
Taufik terima suap itu dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad (MYF). Yahya awal kalinya telah dijaring KPK dalam masalah suap DAK bersama-sama delapan orang yang lain.
KPK memberikan isyarat peluang ada keterkaitan pihak beda tidak cuman Taufik dalam masalah perkiraan suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen ini.
“Memang benar ada usaha dari kepala daerah, MYF kala itu, untuk mendekati sejumlah pimpinan DPR. Walau sampai kini baru ada satu orang,” kata Febri saat lalu.
Febri juga pernah menjelaskan kalau proses bahasan serta pengurusan DAK Kebumen ini tidak mungkin dikerjakan cuma satu orang.
“Bila memang terduga pingin buka andil pihak beda, silahkan saja. Lantaran proses biaya bahasan ini mustahil dikerjakan oleh satu orang,” kata Febri.