Terancam 5 Tahun Bui Artis Korea Tangkap Spesies Langka

Terancam 5 Tahun Bui Artis Korea Tangkap Spesies Langka – Satu orang aktris muda asal Korea Selatan (Korsel) terancam hukuman lima tahun penjara sebab tangkap kerang raksasa yg terancam punah di Thailand. Tindakan ini dikerjakan si aktris dalam suatu reality show Korsel yg syutingnya dikerjakan di ruang Taman Nasional Hat Chao Mai, Thailand, yg dilindungi pemerintah.

Seperti diberitakan AFP, Sabtu (6/7/2019) , aktris bernama Lee Yeol-eum (23) ini terekam sedang menyelam serta tangkap dua kerang raksasa di ruang taman laut Thailand dalam siaran reality show berjudul ‘Law of the Jungle’ yg amat kondang di Korsel. Adegan tangkap kerang raksasa itu disiarkan 30 Juni waktu lalu.

Dalam episode yg direkam April lalu, Lee berteriak ‘Saya menangkapnya! ‘ sekalian mengepalkan tangan ke atas seusai ambil dua kerang raksasa dari basic lautan. Kerang raksasa didapati masuk dalam daftar spesies yg terancam punah serta dilindungi dibawah peraturan hukum Thailand.

Photo Lee yg sedang mengangkut kerang raksasa tersebar luas lewat cara online, sampai selanjutnya photo itu menimbulkan perhatian otoritas Thailand.

Kepala Taman Nasional Hat Chao Mai, Narong Kongaid, menjelaskan pada AFP jika dirinya sendiri udah ajukan dua laporan pada Lee atas dakwaan melangkahi ketentuan hukum Taman Nasional serta Undang-undang (UU) Perlindungan Satwa Liar Thailand. Tuduhan di ajukan pada Rabu (3/7) waktu ditempat.

” Ia (Lee-red) dapat dijatuhi hukuman lima tahun penjara, ” ujar Narong pada AFP.

Aktris Korea, Lee Yeol-eum, kala tangkap kerang raksasa di ThailandAktris Korea, Lee Yeol-eum, kala tangkap kerang raksasa di Thailand Photo : Screengrab of TV show Law of the Jungle lewat Kanal News Asia

Perusahaan produksi yg bertanggung-jawab atas reality show itu udah mohon maaf pada otoritas Thailand. Tapi Narong menyatakan proses hukum mesti terus berjalan. ” Namun ini perkara kriminil serta kami tidak dapat mencabut laporan, ” tegasnya.

Ditambah lagi Narong jika Kepolisian Thailand bakal cari metode buat temukan Lee, biarpun ia tidak di Thailand . Lepas dari itu, biarpun laporan kriminil udah di ajukan ke polisi, sekarang tergantung pada jaksa ditempat buat akan memutuskan apa Lee bakal diduga serta diadili atau kasusnya bakal digugurkan.

Lee terancam hukuman lima tahun penjara buat pelanggaran pada peraturan hukum Taman Nasional, atau hukuman empat tahun penjara buat pelanggaran UU Perlindungan Satwa Liar. Ke-2 peraturan hukum pun mengontrol hukuman denda sampai 20 ribu Baht (Rp 9 juta) .

Dalam pengakuan pada Jumat (5/7) waktu ditempat, reality show ‘Law of the Jungle’ memberikan ‘permohonan maaf mendalam’ sebab tidak mendalami peraturan hukum di Thailand. ” Kami semakin lebih waspada atas beberapa tindakan kami sewaktu menghasilkan acara di waktu mendatang, ” demikian pengakuan mereka.

Lee yg kiprah berubah menjadi aktris seputar enam tahun yang kemarin ini didapati bertindak dalam beberapa drama Korea, seperti ‘My First Love’ serta ‘Monster’ serta sempat menjadi bintang film box office Korea berjudul ‘The King’ yg dikeluarkan tahun 2017 waktu lalu.