Staf Presiden , Kepulangan habib Rizieq Harap Tidak Di Politisi

Staf Presiden , Kepulangan habib Rizieq Harap Tidak Di Politisi – Tenaga Pakar Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Pakar Mochtar Ngabalin menyebutkan terhalangnya pulangnya Rizieq Shihab ke Indonesia tidak ada hubungan dengan pemerintah. Istana pun menampik disebutkan mesti membayar ongkos overstay Rizieq Shihab saat di Arab Saudi.

” Apa urusannya? Tidak ada urusannya, ia jalan tidak kasih tahu, jalan pun pergi umrah biasa dengan keluarganya buat apa pergi itu kan umrah masa itu, ” kata Ali Mochtar Ngabalin di Makassar, pada Jumat (12/7/2019) malam.

Ngabalin pun menyebutkan berkaitan saran buat lakukan penggalangan dana yg bakal dilaksanakan oleh beberapa partisan Rizieq lekas dikerjakan. Ia mengharap perihal itu tidak dipolitisasi.

” Bayar saja, jangan narasi kumpul saja danamu buat kasih pulang ketua umum mu imam besar, mengapa mesti rewel sekali. Lekas saja jangan banyak narasi kok, tak usah buat rumor baru kampanye serta pemilu telah usai, ” ujar Ngabalin.

Lanjut Ngabalin, dianya sendiri siap memfasilitasi bila memang beberapa partisan Rizieq Shihab meminta.

” Jika tidak dapat, saya temani ke luar negeri, saya temani ke imigrasi, saya temani ke kerajaan Saudi Arabia di perwakilan di Indonesia, ” sambungnya.

Pemerintah Indonesia juga berkaitan pulangnya Rizieq Shihab kembali lagi tanah air disebutkan tidak ambil sikap.

” Tidak ada, kami tidak miliki sikap, pemerintah ingin buat sikap apa coba? orang ia cacian, ia sebarkan berita penuh bohong, hoaks dalam vlog dimana saja tidak juga buat apa apa kita. Pada musim kampanye tempo hari coba membuka itu semua ada, tidak ada kita sanggah, ” jelas Ngabalin.

Awalnya dikabarkan, pengacara Habib Rizieq menyebutkan pemerintah mestinya membayar denda overstay Habib Rizieq. Bila tidak, mereka siap menggalang dana umat.

” Overstay itu kan bukan kekeliruan Habib Rizieq sebab habisnya visa Habib itu kan 20 Juli 2018. Sebelum tanggal 20 Juli 2018, Habib Rizieq telah berusaha untuk keluar dari Saudi biar visanya masih dapat berlaku, ” kata pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, Jumat (12/7/2019) .

Sugito menyebutkan Habib Rizieq telah mengusahakan keluar dari Arab Saudi berulangkali sebelum periode visanya selesai. Tapi, menurut dia, lembaga sah di Indonesia memohon Imigrasi Arab Saudi mencekal Habib Rizieq sampai sekarang overstay. Sebab itu, ia memperjelas pemerintahlah yg mestinya memikul tanggung jawab membayar denda overstay Habib Rizieq.

” Pada saat itu tanggal 10, 12, 16 berusaha untuk keluar negeri tetapi dicekal. Dicekal atas keinginan lembaga sah di Indonesia ke keimigrasian Arab Saudi. Selesai tanggal 20 Juli, ia overstay. Jadi overstay-nya bukan kekeliruan Habib Rizieq tetapi atas keinginan lembaga sah di Indonesia. Sebab overstay, mestinya, sebab bukan kekeliruan Habib Rizieq, yg membayar itu pemerintah, ” jelas Sugito.

Bila pemerintah malas membayar denda itu, Sugito menyebutkan faksinya siap mengkonsolidasikan umat kumpulkan iuran buat mendukung pembayaran denda overstay Habib Rizieq.

” Jika memang pemerintah tidak bersedia membayar, kami bakal penggabungan umat buat iuran mendukung membayar overstay itu, ” tegas Sugito.