Soal Pintar Bicara Tentang IMB Anies Di Kritik Ahok

Soal Pintar Bicara Tentang IMB Anies Di Kritik Ahok – Partai Gerindra bela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yg dimaksud cerdas ngomong oleh eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) . Menurut Partai Gerindra, Anies tidak bisa asal menerbitkan IMB buat bangunan di Pulau Reklamasi.

” Pak Anies sama dengan peraturan, ia miliki basic hukum keluarkan itu. Gak asal, ” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta, Abdul Ghoni, Kamis (20/6/2019) .

Menurut Ghoni, Anies tidak keluarkan keputusan tidak dengan penilaian instansi serta dinas sehubungan. Dimulai dari Dinas Cipta Karya, Tata Area serta Pertanahan (Citata) DKI Jakarta hingga sampai Team Gubernur untuk Pemercepatan Pembangunan (TGUPP) .

” Ada konsultasi dengan Citata, Citata pula bahas. IMB pula hasil referensi Citata. Citata dengan Biro Hukumnya, PTSP (Layanan Terintegrasi Satu Pintu) . Gak mungkin Pak Anies buat, atau tanda tangan, arahkan dinas sehubungan, tentunya ada konsultasi TGUPP, Citata. Citata kan tahu proses, sistem dalam perizinan IMB. Bila tidak ada basic hukum Pak Anies pula gak berani. PTSP pula disertakan, ” tutur Ghoni.

Ghoni lalu menyebutkan Ahok melepaskan bangunan tidak dengan basic hukum dibuat. Menurut dia, bangunan itu bukan mulai dibuat waktu Anies memegang pada 2017.

” Pada masa Pak Ahok tidak buat peraturan. Itu kan bangunan itu berdiri tidak ada (peraturan) . Reklamasi gak jelas, bangunan gak jelas. Itu tidak hanya waktu Pak Anies, bangunan itu dibuat. Hingga sampai 1000 unit bila tidak salah, ” tutur Ghoni.

Pemprov DKI awal mulanya keluarkan IMB untuk bangunan yg ada di Pulau Reklamasi. Walaupun sebenarnya, bangunan-bangunan itu sudah sempat disegel oleh Pemprov karena dianggap melanggar izin.

Penyegelan Pulau D reklamasi pada Kamis (7/6/2018) . Ada 932 bangunan disegel sebab tidak punyai izin membangun bangunan (IMB) .

Sesudah menyegel bangunan di pulau reklamasi, Anies lantas mencabut izin 13 pulau reklamasi. Ini sama dengan janji kampanye Anies sebelum dipilih berubah menjadi Gubernur DKI.

Akan tetapi, pada 2019, Pemprov DKI keluarkan IMB untuk bangunan di pulau itu. Satu diantaranya basic hukum diterbitkannya IMB itu, menurut Anies, yaitu Pergub 206/2016 mengenai PRK.

” Berikut, ada kurang lebih seribu unit rumah yg udah mereka bangun tidak dengan IMB serta dibuat pada periode 2015-2017, sebelum kami bekerja di DKI. Jadi permasalahan yg kami dapati serta harus diakhiri sehubungan dengan beberapa kenyataan : 1) ada Pergub 206/2016 mengenai PRK, 2) ada tempat kurang dari 5% yg udah dibikin bangunan tempat tinggal dengan berdasarkan pada Pergub itu serta 3) ada pelanggaran membuat tidak dengan IMB, ” tutur Anies.

” Pergub 206/2016 tersebut yang menjadi landasan hukum buat pengembang untuk membuat. Kalau saya mencabut Pergub itu, supaya bangunan rumah itu kehilangan basic hukumnya, lalu membuka bagunan itu jadi yg hilang tidak saja bangunannya tetapi keputusan atas hukum pula jadi hilang, ” sambungnya dalam info tercatat.

Ahok yang disebut Gubernur DKI di saat pengerjaan Pergub itu mulai bicara. Ahok memaparkan faktor dianya sendiri menerbitkan Pergub itu.

” Saya telah malas komentarinya. Bila pergub saya dapat munculkan IMB reklamasi, udah lama saya munculkan IMB. Saya simpatisan reklamasi untuk peroleh dana pembangunan DKI yg dapat raih diatas Rp 100-an triliun dengan peran penambahan 15 % NJOP tiap pengembang jual tempat hasil reklamasi, ” kata Ahok lewat pesan singkat, Rabu (19/6) .

Ahok mengemukakan Pergub mengenai Tips Rancang Kota Pulau C, Pulau D, serta Pulau E Hasil Reklamasi Area Strategis Pantai Jakarta Utara dipraktekkan untuk masyarakat yg udah beli rumah di pulau reklamasi. Ia bertanya-tanya Pergub yg diterbitkannya jadikan basic hukum oleh Anies untuk menerbitkan semua IMB bangunan di pulau reklamasi.

” Utamanya, Pergub itu saya mengeluarkan buat tolong rakyat DKI yg keburu miliki rumah akan tetapi tidak dapat buat IMB serta pribadi pulau reklamasi, ” ucapkan Ahok.

Ia lantas menyamai Anies dengan pelaku anggota DPRD DKI Jakarta yg menampik NJOP 15 % waktu kajian Perda Tata Area di Pulau Reklamasi. Ahok juga menyebutkan Anies cerdas ngomong sampai IMB dapat ada tidak dengan Perda.

” Saat ini sebab gubernurnya cerdas ngomong, Pergub saya bisa untuk IMB reklamasi tidak dengan butuh perda . Yg ada keharusan 15 % dari nilai NJOP dari pengembang untuk pembangunan DKI. Anies memang hebat dapat tak ingin 15 % buat bangun DKI? Sama perihalnya dengan pelaku DPRD, ” jelas Ahok.