Seorang Berisinal NH Di Tangkap Polisi Di Jember Karena Unggah Ujaran Kebencian Mengejek Bendera Merah Putih Di Facebook

Seorang Berisinal NH Di Tangkap Polisi Di Jember Karena Unggah Ujaran Kebencian Mengejek Bendera Merah Putih Di Facebook – Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur menangkap seseorang berinisial NH yg punya account medsos Facebook Habib Newport. Dia dikira pengunggah ujaran kebencian dengan gambar karikatur dinilai mengejek bendera merah putih di medsos.

” Tim Cyber Polres Jember mendapatkan tulisan suatu karikatur bergambar seorang lagi tengah buang air kecil ke gambar yg serupa simbol negara bendera merah putih di salah satunya kelompok medsos Facebook, ” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, seperti diberitakan Pada, Sabtu (10/3) .

Polisi menangkap pemeran buat jauhi persekusi kepada pemeran. Khususnya, memandang komentar-komentar netizen yg berang terhadap pemeran dikarenakan buat gambar berbuat yang kurang etis bendera Merah Putih itu.

” Tulisan itu mendapatkan tanggapan negatif warga netizen pada kolom komentar, dengan lebih dari satu ragam komentar tdk terima dengan gambar karikatur itu serta berindikasi keadaan jadi tambah memanas, jadi miliki sifat ada unsur ujaran kebencian kepada tersangka, ” tangkisnya juga.

” Kami masihlah melaksanakan pencarian kepada motif serta maksud pemeran mengunggah karikatur yg dinilai mengejek bendera Merah Putih itu, selanjutnya kami juga susuri dari lokasi mana pemeran beroleh gambar karikatur itu, ” tukasnya kembali.

Akibatnya perbuatan itu, NH warga Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember itu dijerat dengan Undang Undang Nomer 11 Th. 2008 terkait Info serta Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana paling lama 6 th. penjara, serta denda optimal Rp 1 miliar.

” Penindakan tegas kepada yang memiliki account yg memposting ujaran kebencian itu dikehendaki sanggup jadi evaluasi buat penduduk yang lain biar sanggup memakai medsos dengan cara bijak, ” tangkisnya.

Kusworo menginginkan biar penduduk lebih bijak memakai medsos buat tdk memposting gambar-gambar atau kalimat yg miliki sifat permusuhan atau ujaran kebencian jadi membuat keadaan tdk aman.