
Polisi Tangkap 8 Orang yang Diduga Lakukan Pungli di Kawasan Tanah Abang – Polisi tangkap 8 orang yang disangka lakukan pungli (pungutan liar) di lokasi Tanah Abang, Jakarta Pusat. Beberapa aktor memperoleh uang yang berlainan hasil dari pungutan liar itu.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, menjelaskan beberapa aktor itu diamankan di dua tempat. Tempat penangkapan pertama ialah di muka Thamrin City, Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).
“Aktor yang diamankan inisial MEP dengan tanda bukti 6 lembar karcis parkir mobil serta uang tunai Rp 20 ribu, aktor inisial A dengan tanda bukti 7 lembar karcis parkir mobil serta uang tunai Rp 10 ribu dan aktor inisial FA dengan tanda bukti 3 lembar karcis parkir mobil serta uang tunai Rp 20 ribu,” kata Lukman dalam keterangannya, Jumat (15/2/2019).
Tempat penangkapan ke-2 ialah di muka Masjid Al-Makmur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ada 5 aktor yang ditangkap di tempat ke-2 ini.
“Aktor inisial OS dengan tanda bukti satu lembar karcis parkir mobil serta uang tunai Rp 32 ribu, aktor berinisial DA dengan tanda bukti uang tunai Rp 92 ribu, aktor berinisial R dengan tanda bukti uang tunai Rp 22 ribu, aktor berinisial ES dengan tanda bukti uang Rp 41 ribu serta aktor berinisial MI dengan tanda bukti uang Rp 34 ribu,” tutur Lukman.