
Polda Metro Jaya Tindak Lanjut Tersangka – Polda Metro Jaya menyayangkan perbuatan Polantas yang memohon ‘uang damai’ serta memaki pengendara motor di Bandengan Utara, Jakarta Utara. Polda Metro Jaya memberikan permintaan maaf atas perbuatan ke-2 anggota itu.
” Bersangkutan karenanya ada oknum anggota selanjutnya yang melaksanakan perbuatan tdk terpuji, jadi Polda Metro mohon maaf terhadap penduduk dikarenakan masih tetap ada oknum polisi yang melakukan hal tdk sama sesuai ketentuan, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono terhadap detikcom, Jumat (9/3/2018) .
Argo menegaskan, pihaknya dapat memberikannya hukuman terhadap ke-2 anggota itu. Argo mengemukakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis punya komitmen dalam memberikannya reward and punishment terhadap jajarannya.
” Anggota yang tidak mematuhi tentu dapat diberi hukuman serta yang melaksanakan tentu dapat diberi penghargaan menjadi motivasi terhadap deretan, ” tambah Argo.
Argo mengemukakan, keduanya diolah di Sektor Profesi serta Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Keduanya dapat diberi hukuman sama sesuai pelanggarannya.
” Pastinya dapat ada hukuman atas tiap tiap pelanggaran, ” tuturnya.
Menjadi pengawasan internal, pihak Polda Metro Jaya melaksanakan pembinaan kepada anggotanya. ” Kegunaan pengawasan itu dimulai dengan Kasatkernya hingga pimpinan paling tinggi itu dijalankan senantiasa, ” ujarnya.