Pembunuhan Waria Dan Membawa Barang Berharga Milik Waria

Pembunuhan Waria Dan Membawa Barang Berharga Milik Waria – Timsus Polda Sulsel tangkap dua orang aktor pembunuhan satu orang waria di Niak Numfor, Papua. Ke dua orang aktor ditangkap saat bersembunyi di Maros.

Penangkapan ini dilaksanakan petugas paduan dari Timsus Polda Sulsel bersama dengan Polres Maros di Jalan Bulu-bulu, Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/6/2019) waktu 02. 30 Wita. Penangkapan dilaksanakan seusai polisi terima info perihal kehadiran aktor.

” Sukses melakukan penangkapan pada 2 terduga pendapat tindak pidana pembunuhan yg berlangsung di daerah ruas Jalan Biak, Kabupaten Bial Numfor. Kami juga sadari tempat tersangka aktor serta lakukan penangkapan sukses menyelamatkan ke dua terduga di Poros Maros Makassar, ” kata Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius, di Posko Timsus di Makassar, Sabtu (29/6/2019) .

Pembunuhan pada waria itu berlangsung pada Rabu (26/6) . Korban awalnya disertai oleh aktor serta diikat lehernya memakai tali jemuran. Korban juga wafat.

Seterusnya, ke dua aktor menyikat harta punya korban. Mereka buang jenazah korban di semak-semak.

” Disadari memang dijadwalkan ke dua terduga pergi merental mobil untuk lakukan pembunuhan dengan memakai tali jemuran serta mengikat leher korban sampai tidak bernyawa serta ambil barang memiliki nilai punya korban. Korban itu dibuang oleh ke dua terduga di semak-semak Biak Utara, korban satu orang lelaki yg diketahui jadi waria, ” tuturnya.

Ke dua aktor bernama Zulfikar (28) serta Rusdi. Dari tangan aktor, polisi mengambil alih barang untuk bukti berbentuk dua unit telephone seluler, satu dompet, satu gelang emas 10 gr serta satu gelang kalung 10 gr.