Pelanggaran Dilakukan Dua Pria Yang Terbangkan Drone

Pelanggaran Dilakukan Dua Pria Yang Terbangkan Drone – Untuk sekali-kalinya, dua masyarakat Singapura dituntut serta bakal diadili lantaran menerbangkan drone di dekat pangkalan udara tidak dengan izin. Masalah sesuai ini adalah yang pertama di negara ini, ditengah-tengah usaha memberantas pemanfaatan drone dengan ilegal.

Drone atau pesawat tidak dengan awak yang bertambah popular berubah menjadi kendala khusus buat otoritas penerbangan pelosok dunia. Seperti ditulis AFP, Sabtu (6/7/2019) , tuduhan dijeratkan pada dua masyarakat Singapura ini seusai bulang yang kemarin, beberapa penerbangan di lapangan terbang pokok Singapura terusik karena drone.

Ke dua masyarakat Singapura yang dituntut ini disebutkan bernama Ed Chen Junyuan (37) serta Tay Miow Seng (40) .

Dalam persidangan pada Jumat (5/7) waktu ditempat, semasing dijaring satu tuduhan menjalankan drone kecil dalam jangkauan 5 km. dari Pangkalan Udara Paya Lebar tidak dengan izin sah.

Menurut dokumen pengadilan, pelanggaran itu berlangsung dalam sesuatu lapangan terbuka pada 26 Juni kemarin.

Tuduhan yang dijeratkan pada Ed serta Tay ini adalah yang pertama dijeratkan pada individu di Singapura. Tuduhan sama awal mulanya dijeratkan pada suatu perusahaan pada Mei kemarin.

Didapati jika menurut Otoritas Penerbangan Sipil Singapura, izin sah dibutuhkan waktu gunakan drone untuk maksud hiburan dalam jangkauan 5 km. dari suatu lapangan terbang atau suatu pangkalan udara, atau menerbangkan drone melewati ketinggian 60 mtr..

Ke dua pria itu terancam hukuman denda sampai SG$ 20 ribu (Rp 204, 7 juta) apabila bisa di buktikan bersalah.

Sekian hari paling akhir, drone bertambah seringkali menyebabkan keributan buat jalan raya udara di pelosok dunia. Sama dengan Lapangan terbang Changi di Singapura, Lapangan terbang Gatwick serta Heathrow di Inggris pun dirundung beberapa peristiwa yang didorong drone.