Menyetubuhi ABG Serta Tidak Mau Tanggung Jawab ASN Diamankan Polisi

Menyetubuhi ABG Serta Tidak Mau Tanggung Jawab ASN Diamankan Polisi – Polisi mengamankan seseorang remaja berinisial ASN (18) warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, Rejang Lebong, Bengkulu. ASN dibekuk sesudah menyetubuhi anak baru gede atau ABG dengan inisial MJ (15) warga Kecamatan Curup Utara, pada Selasa (19/6) sore.

” Tersangka itu diamankan tim Opsnal Polres Rejang Lebong lantaran disangka sudah lakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak dibawah usia, ” kata Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan di Rejang Lebong, Rabu (20/6), seperti ditulis Pada.

Tersangka terancam dijerat atas perlahanggaran clausal 76D, junto clausal 81 ayat (1) serta (2) UU No. 35/2014, perihal Perlindungan Anak dengan basic laporan polisi No. LP/B-206/VI/2018/BKL/RES RL, tanggal 19 Juni 2018.

Berdasar pada hasil kontrol korban serta beberapa saksi di ketahui bila tindak pidana persetubuhan yang dikerjakan ASN yang kesehariannya bekerja jadi buruh bangunan ini telah dikerjakannya sejumlah lima kali terhitung mulai sejak bln. Mei sampai pertengahan Juni 2018.

Korban itu pada Jumat (8/6) malam memberitahu pada ibunya L (35), sudah jadi korban persetubuhan oleh ASN yang disebut pacarnya. Tetapi aktor tak bertanggungjawab atas tindakannya.

Peristiwa yang menerpa anaknya ini baru dilaporkan ibu korban ke Mapolres Rejang Lebong pada Selasa (19/6), lantaran pada awal mulanya masih tetap menanti kemauan baik dari tersangka manfaat mempertanggungjawabkan tindakannya. Selama ini tersangka sendiri kata dia, telah ditahan serta masih tetap melakukan kontrol oleh petugas penyidik dan ambil visum pada korban di RSUD Curup.