KPU: Saat Ini Tercatat 11 Kabupaten/Kota Lakukan Pemungutan Suara Susulan

KPU: Saat Ini Tercatat 11 Kabupaten/Kota Lakukan Pemungutan Suara Susulan – KPU dapat lakukan rekap sehubungan masalah implementasi pemilu 2019. KPU menyampaikan sekarang ini tertulis 11 kabupaten/kota lakukan pengambilan suara susulan.

“Kita masihlah mendata jumlahnya TPS yg memang semestinya dikerjakan pengambilan suara susulan. Ada mungkin seputar 11 kabupaten bukan propinsi,” papar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Hotel Ritz Carlton Kuningan Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Pramono menyampaikan, masihlah lakukan pendataan sehubungan 11 kabupaten/kota itu. Ia menyebutkan, ini disebabkan pihaknya pula masihlah mendata jumlahnya TPS yg memiliki masalah.

“Kelak kita masihlah merekap contohnya 11 kabupaten itu menyertakan keseluruhan berapakah TPS, itu selalu kita up-date. Kita masihlah mendetilkan , permasalahannya tidak hanya di kabupaten itu. Namun jumlahnya TPS yg memang memiliki masalah,” kata Pramono.

Pramono menyampaikan problem yg berlangsung karena ada hambatan masalah logistik pemilu. Ia menerangkan beberapa kabupaten/kota itu ada di Banggai, Nias Selatan sampai Banyuasin. Tidak hanya itu, Pramono pula menyampaikan ada di Jayapura, Yahukimo, Intan Jaya serta Tolikara.

“Berada pada Banggai, lantas berada pada kota Jambi. Berada pada Nias Selatan, berada pada Sumatera Selatan, berada pada Banyuasin. Semasing Kabupaten Kota sich beda-beda banyaknya semasing. Sudah mendata namun data kita belum komplet,” kata Pramono.

“Di Papua memang berada pada 4 kabupaten/kota, yg di kota Jayapura sendiri ada dua distrik yg memang logistiknya terhalang. Lantas Yahukimo, Intan Jaya, Tolikara itu memang semenjak tadi malam keadaan amatlah berat sekali masalah gerakan logistiknya,” sambungnya.