
Korban Pemerkosaan Dan Pembunuhan Adalah Wanita Asal Jerman – Satu orang pria Thailand dijatuhi hukuman mati lantaran memperkosa serta membunuh satu orang wisatawan asal Jerman. Pemerkosaan itu dikerjakan pria yg kerja jadi pengumpul sampah ini kala dibawah dampak narkoba.
Seperti dikutip AFP, Jumat (12/7/2019) , pria bernama Ronnakorn Romruen ini diamankan pada April lalu, beberapa saat sesudah jenazah korban yg masih berlumuran darah diketemukan dikubur dibawah bebatuan serta dedaunan kering di Pulau Koh Sichang, arah wisata di Teluk Thailand.
Korban dikatakan sebagai satu orang wanita asal Jerman berumur 27 tahun. Identitasnya tak disibak ke publik.
Dalam sidang ketetapan yg diadakan Rabu (10/7) waktu ditempat, Ronnakorn yg berumur 24 tahun ini dijatuhi hukuman mati. Awalnya ia dikatakan bersalah atas tuduhan pemerkosaan serta pembunuhan.
Dijelaskan dalam persidangan jika Ronnakorn ada dibawah dampak methamphetamine kala memperkosa korban.
Disaat korban berupaya melarikan diri, Ronnakorn berulang-kali memukuli korban dengan suatu batu. Korban terus dipukuli di kepala serta parasnya.
” Ini mengakibatkan beberapa luka kronis yg mengakibatkan kematiannya, ” demikian pengakuan pengadilan Thailand.
Dalam persidangan, Ronnakorn menyatakan bersalah atas semua tuduhan, termasuk juga pemerkosaan, pembunuhan, sembunyikan jenazah serta memakai methamphetamine.
Hukuman mati di Thailand tak termasuk langka, tetapi proses eksekusinya sudah lama tak dikerjakan. Tahun yang kemarin, otoritas Thailand jalankan eksekusi mati pertama semenjak tahun 2009 dengan menyuntik mati satu orang napi pembunuhan berumur 26 tahun.
Sampai saat ini, terdaftar lebih dari 500 napi tengah menanti eksekusi mati di Thailand.