
Eno Di Kenal Gengster Sadis Yang Diburu Dari Januari 2019 – Klub Resmob Polres Garut tangkap R alias Eno (24) yang buron 6 bulan, satu orang terduga masalah pengeroyokan sampai korbannya terluka kronis.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengemukakan, Eno diamankan runtunannya pada Jumat (14/6) saat lalu.
” Kami menyelamatkan satu orang terduga masalah pengeroyokan pada satu orang masyarakat di daerah Cikajang yang berlangsung pada bulan Januari 2019, ia gengster sadis, ” papar Maradona terhadap wartawan di Polres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Sabtu (29/6/2019) .
Eno diamankan sesudah satu hari awal kalinya, Kamis (13/6) , klub Resmob menyelamatkan IS serta SA alias Aris. Dua orang itu yang menunjang Eno mengeroyok masyarakat bernama Sotik.
Maradona mengemukakan, gerakan Eno sangatlah licin. Ia tetap sanggup menghindar dari petugas waktu mau diamankan. Sesudah insiden pengeroyokan pada Januari lalu, Eno lenyap.
Sesudah 6 bulan lebih buron serta lama gak kelihatan pergerakannya, sambung Maradona, polisi malah terima kabar Eno tengah tertidur di warung cukur rambut di daerah Jalan Cilautereun, Cikelet.
” Waktu diamankan terduga tengah memangkas rambut di warung cukur rambut sekalian tertidur. Langsung kami sergap, ” tukasnya.
Petugas pernah berjibaku waktu menyergap Eno. Karena waktu diamankan, Eno terjaga serta mau keluarkan sebilah pisau yang disimpan di pinggangnya. Tetapi Eno kalah cepat dari polisi.
” Terduga kami jerat Masalah 170 KUHP. Ultimatum hukumannya maksimum 5 tahun penjara, ” papar Maradona.
Masalah pengeroyokan yang dilaksanakan Eno berlangsung pada awal Januari 2019. Waktu itu, Eno tengah ada di daerah Cikajang bersama-sama Aris serta IS.
Eno yang punyai dendam kesumat pada korban langsung mengeroyok Sotik bersama-sama dua koleganya. Eno mengeroyok korban membabi-buta gunakan kapak.
Mujur korban dapat diselamatkan meskipun alami cedera kronis gara-gara senjata tajam serta pukulan di kepala serta dada.