6,9 Juta Batang Rokok iIegal Hasil Penindakan Bea Cukai di Semarang Dimusnahkan

6,9 Juta Batang Rokok iIegal Hasil Penindakan Bea Cukai di Semarang Dimusnahkan – Sekitar 6,9 juta batang rokok ilegal hasil pengusutan Bea Cukai di Semarang dihilangkan ini hari. Kerugian negara karena rokok ilegal itu sampai Rp 3 miliar.

Kantor Pengawasan serta Service Bea serta Cukai Type Madya Pabean A Semarang mengadakan pemusnahan di kantornya, Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang. Pemusnahan dengan simbolis dikerjakan dengan pembakaran rokok serta pemecahan botol miras oleh beberapa petinggi.

“Pengusutan semenjak tahun 2015 sampai 2018. Ini yang sangat banyak tahun 2018,” kata Kepala Kantor Pengawasan serta Service Bea serta Cukai Type Madya Pabean A Semarang, Iwan Hermawan, Selasa (15/1/2019).

Perincian barang yang dihilangkan yakni rokok type sigaret kretek mesin beberapa merk 6,9 juta batang, rokok type sigaret kretek tangan 3.444 batang, tembakau type irislah 712 bungkus, serta minuman memiliki kandungan Etil Alkohol beberapa merk serta kelompok sekitar 45 botol.

“Kekuatan kerugian negara di bagian cukai dari barang itu sejumkah Rp 3.012.507.745. Dihitung dari kekuatan nilai cukai ditambah kekuatan PPN serta pajak rokok,” katanya.

Kantor Pengawasan serta Service Bea serta Cukai Type Madya Pabean A Semarang mempunyai lingkup di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kendal, serta Kota Salatiga. Tanda bukti yang disatukan itu sangat banyak dari pengusutan waktu pengangkutan yang melintas di wilayah-wilayah itu.

“Rokok sendiri sangat banyak malah pengusutan dari pengangkutan, kita ada enam daerah serta adalah daerah perlintasan sentral produksi bahkan juga yang melewati pulau. Ada yang truk, ada yang kendaraan pribadi, bahkan juga bus antar kota antar propinsi. Rata-rata ke Sumatera, umumnya ke sentral transmigrasi,” jelas Iwan.

“Ini tiada cukai serta ada yang ditempeli kertas seakan cukai,” paparnya.

Sesudah pemusnahan simbolik, selanjutnya juta-an batang rokok yang dibawa memakai beberapa truk dibawa ke tempat pembuangan akhir Jati Barang Semarang serta dikerjakan pemusnahan lewat cara dikubur.

Iwan memberikan, pekerjaan pengusutan bagian cukai jadi kontributor tercapainya sasaran Bea Cukai Semarang Rp 2,5 triliun dari sasaran yang diputuskan yakni Rp 2,3 triliun di tahun 2018.

“Capaian melewati sasaran diantaranya sebab keinginan rokok yang makin bertambah hingga keinginan pita cukai pun makin bertambah. Lalu pun dari hasil edukasi, ada yang sekarang telah sama dengan ketetapan,” tuturnya.