
24 Tahun Iyan Mengkonsumsi Narkoba – Pasangan suami-istri Juli Jan Sambiran alias Iyan Sambiran serta Nunung mengaku telah lama mengonsumsi narkoba. Sesaat Nunung mulai sejak 20 tahun yang lalu, Iyan Sambiran telah 24 tahun menggunakan narkoba.
“Pernyataan terduga NN (Nunung) serta suaminya JJ (Iyan), serta telah dituangkan dalam berita acara kontrol, ya disadari awal pemanfaatan 20 tahun waktu lalu. Serta JJ bahkan juga lebih, kurang lebih 24 tahun waktu lalu,” tutur Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (21/7/2019).
Iyan Sambiran serta Nunung telah diputuskan jadi terduga sehubungan narkoba. Polisi telah menggali beberapa info seperti proses transaksi sampai bagaimana narkoba diantar ke Nunung.
“Selesai pasca-penangkapan hingga di sini, kontrol cukup kooperatif dibarengi kuasa hukum. Serta ini pemeriksaannya telah terang-benderang, telah sama sama berhubungan, baik terduga 1 TB, terduga 2 JJ, serta terduga 3 NN ini telah klop. Telah dengan terang-benderang memperjelas bagaimana proses pemesanan, lewat HP. Bagaimana proses pembayaran, bagaimana proses pengantaran dll,” ujar Calvin.
Nunung bersama dengan Iyan Sembiran diamankan di huniannya di lokasi Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Kala pencarian, polisi menemukannya tanda bukti narkotika type sabu seberat 0,36 gr.
Mengenai hasil tes urine memberikan Nunung serta Iyan Sambiran positif gunakan narkoba. Tidak cuma Nunung-Iyan Sambiran, polisi juga tangkap pengedar sabu Hery alias Tabu. Tanda bukti yg ditangkap salah satunya 2 klip kecil sisa bungkus sabu, sebuah bong sabu dari botol plastik, pipet kaca untuk sabu, 1 korek gas, serta 4 buah telephone seluler.
“Sesaat ini kegiatan rutin kedua-duanya gunakan (narkoba) dihubungkan dengan terduga pertama TB yg kita tuang dalam berita acara kontrol. Memang kurun waktu 5 bulan paling akhir. Bermakna kurang lebih di bulan Maret,” tutur Calvin.